LPSE Berikan Pelatihan Gratis Pada Rekanan
Ditulis oleh yudie   

 

Kantor PDE, Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Muaro Jambi yan diberikan tugas dan wewenang secara teknis untuk menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2011.

Sebagai pemegang amanah yang ditugaskan untuk menyelenggarakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan pelatihan pengoperasian penggunaan aplikasi LPSE, yang dimulai dari para panitia se Kabupaten Muaro Jambi. Pada awal Nopember 2011 ini kembali akan mengadakan pelatihan bagi para rekanan secara gratis sesai jadwal dalam pengumuman, pelatihan dilaksanakan diruangan LPSE dibawah instruktur personel LPSE Kabupaten Muaro Jambi, Karena terbatas nya sarana dan prasarana, LPSE hanya bisa melayani 8 peserta saja untuk satu hari.

Menurut Kepala LPSE Kabupaten Muaro Jambi Bapak Muktamar Hamdi, SE. MM bahwa Pelatihan Ini diberikan secara cuma-cuma untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) rekanan yang ingin mengikuti tender elektronik, lanjut kepala LPSE bahwa kedepan seluruh penyedia barang dan jasa di Kabupaten Muaro Jambi tidak ada lagi kendala dalam pengoperasian Aplikasi LPSE karena itu saya mencoba untuk memfasilitasi dengan memberikan pelatihan seputar cara untuk mengikuti proses tender elektronik.

Dikatakannya, pada tahun 2012 berdasarkan Peraturan Bupati Muaro Jambi nomor 25 tahun 2011 menyatakan seluruh atau sebagian pengadaan paket di unit kerja/SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggunakan e - Procurement ..

Ditulis Oleh : Verivikator LPSE Kab. Ma. Jambi