Perda RPJMD Disetujui Dewan
Ditulis oleh Yudie   
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya delapan fraksi di DPRD Kabupaten Muarojambi menyetujui usulan pembuatan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD). Penyampaian kata sejutu dari delapan fraksi tersebut dilakukan Selasa (27/03) lalu, pada sidang paripurna.

Satu persatu anggota fraksi menyampaikan persetujuannya terhadap RPJMD yang diajukan Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir. “Kami fraksi pertai Demokrat menyetujui RPJMD yang diajukan Bupati untuk disahkan menjadi perda,” tutur Doris Saleh, juru bicara dari fraksi partai Demokrat.
 
Selanjutnya, kata persetujuan juga diungkapkan dari fraksi partai Golkar yang dibacakan Trini. Dan secara berganti juga dibacakan perwakilan dari setiap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muarojambi.
 
Menanggapi hal itu, Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir, mengajak anggota dewan ikut memberi masukan guna membangun Kabupaten Muarojambi secara bersama-sama. “Usai paripurna ini diibaratkan kita sudah memiliki kompas. Dan marilah kita berlayar bersama demi memajukan Muarojambi ini,” harapnya.
 
Untuk diketahui, dalam pengesahan Perda RPJMD memakan waktu hingga satu minggu. Dimana sebelumnya, setelah pelaksanaan sidang paripurna yang mengagendakan pengajuan perda RPJMD oleh Bupati, para anggota dewan telah melakukan hearing dengan setiap SKPD terkait. Setiap SKPD diminta untuk memaparkan program yang mereka adakan serta manfaat program tersebut khususnya untuk Kabupaten Muarojambi.
 
“Ada delapan program yang diprioritaskan, salah satunya yakni peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan rehabilitas dan peningkatan jalan poros dan jembatan antar kecamatan,” tandas Bupati.  

Sumber : Jambi Independent
Tanggal Publikasi 29 Maret 2012