| Larang Pejabat Pakai BBM Bersubsidi |
| Ditulis oleh Yudie | |||
MUAROJAMBI - BUPATI Muarojambi Burhanuddin Mahir menginstruksikan kepada para pejabat untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Ini diberlakukan terhitung Senin (9.4) mendatang. “Jadi seluruh kendaraan dinas (roda dua dan empat) pemerintah tak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi. Kalau melanggar ada sanksinya, yakni bisa kita pecat,” tegasnya seusai memimpin rapat tertutup dengan seluruh kepala SKPD, Kamis (5/4) lalu.Tak tanggung-tanggung, bagi pejabat yang nantinya kedapatan menggunakan BBM bersubsidi, maka bupati akan memberhentikan (pecat) dari jabatannya, sedangkan pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan teguran. Sebab jika mereka masih menggunakan minyak bersubsidi. Menurutnya, setiap kendaraan dinas Kabupaten Muarojambi nantinya akan ditempeli stiker yang menyatakan mereka hanya menggunakan BBM non subsidi. “Jadi dengan stiker tersebut, pegawai SPBU tahu BBM jenis apa yang akan diberikannya untuk kendaraan tersebut,” katanya. Lebih lanjut, kata bupati dari Partai Demokrat ini, jika dengan langkah yang diambilnya ini, mudah-mudahan dapat meringankan beban pemerintah dalam memberikan subsidi untuk BBM. Selain itu, instruksi penggunaan BBM juga telah ada, dimana BBM bersubsidi hanya diberikan bukan untuk orang kaya atau pemilik mobil mewah. Terpisah, Kepala BKD Muarojambi Jangning, menyatakan jika pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari bupati tentang instruksi tersebut. Bahkan sebelum instruksi tersebut, pihaknya juga telah menggelar rapat dengan seluruh pegawainya. Dimana seluruh pegawainya yang menggunakan kendaraan dinas, harus menggunakan BBM non subsidi. “Kita sudah menerapkan, dan pastikan akan mengikuti instruksi yang diberikan bupati,” janji Jangning. Dipastikannya, mulai Senin mendatang para staf dan pegawainya tak ada lagi yang menggunakan BBM bersubsidi untuk kendaraannya. Karena semua telah mendapat pemberitahuan secara jelas. Namun, karena BBM non subsidi hanya ada di Kota Jambi, maka pegawai hanya dapat mengisi bahan bakar kendaraannya di Kota Jambi.
Sumber : Jambi Independent Tanggal Publikasi 09 April 2012
|
MUAROJAMBI - BUPATI Muarojambi Burhanuddin Mahir menginstruksikan kepada para pejabat untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Ini diberlakukan terhitung Senin (9.4) mendatang. “Jadi seluruh kendaraan dinas (roda dua dan empat) pemerintah tak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi. Kalau melanggar ada sanksinya, yakni bisa kita pecat,” tegasnya seusai memimpin rapat tertutup dengan seluruh kepala SKPD, Kamis (5/4) lalu.