Kantor PDE, Perpustakaan dan Arsip Daerah


Layanan
Ditulis oleh yudie   

3. Layanan

       Beberapa jenis layanan yang dilaksanakan oleh kantor PDE_PAD adalah sebagai berikut:


a. Bidang Pengolahan Data Elektronik.

 - Pelayanan Administrasi Gaji Pegawai

yaitu kegiatan yang meliputi ImputingUpdathing penyajian dan pembuatan Daftar gaji seluruh SKPD yang dilaksanakan secara berkala setiap bulan      menggunakan Aplikasi system Informasi gaji.Sehingga memungkinkan proses perhitungan dan pencetakan dilakukan secara cepat dan tepat.

 

- Pengolaan Situs Pemda 

Yaitu  berupa kegiatan update, upload layanan Informasi dalam rangka mewujudkan situs sebagai Portal Informasi.Berisikan profil, informasi pemerintahan, prasarana, ekonomi, layanan umum, perizinan dan berita terkini tentang kabupaten muaro jambi yang dapat dilihat pada situs resmi WWW. Muaro Jambi. Id.

 

 - Jaringan   

yaitu layanan jaringan yang memungkinkan kantor SKPD terkoneksi secara Internet dan Intranet guna mempermudah Komunikasi Data dalam bentuk pemanfaatan aplikasi sistem informasi keuangan, pendapatan daerah, kepegawaian dan asset daerah.

 

- Bank Data     

yaitu layanan Data berkenaan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan berbasis system Informasi, guna mempermudah masyarakat yang memerlukan data melalui 1 pintu.

 

 - SMS Center

yaitu Layanan Informasi dalam rangka meningkatkan interaksi antara Pemerintah dan masyarakat menuju terwujudnya Transparansi  penyelenggaraan Pemerintahan Dengan nomor: 0812742670350. melalui pesan singkat (SMS).

 

 - Asistensi

yaitu layanan asistensi teknis dalam rangka Pengembangan Sistim Informasi pada SKPD guna mewujudkan e-government.




b.    Bidang Perpustakaan

a. Perpustakaan Umum Daerah,

disediakan ruangan untuk Perpustakaan Umum Daerah dengan prasarana dan bahan pustaka yang diperuntukan bagi masyarakat untuk meningkatkan minat baca melalui pelayanan peminjaman buku.

b. Layanan referensi,

yaitu layanan ruamg baca yang berisi koleksi buku / bahan bacaan penting yang hanya boleh dibaca ditempat dan tidak untuk dipinjam umum kepada pemustaka.

c. e-library,

layanan perpustakaan melalui akses internet guna mempermudah pemustaka mencari / mendapatkan bahan bacaan melalui fasilitas internet.

d. Perpustakaan keliling,

guna meningkatkan layanan kepada pemustaka yang berada di daerah perdesaan dan sulit terjangkau di sediakan layanan pustaka keliling kendaraan roda 4 bekerja sama dengan Badan perpustakaan Propinsi serta roda 2 yang dilaksanakan secara berkala.


c.    Arsip

Guna mewujudkan arsip sebagai (memori) Penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan kemasyarakatan maka layanan yang diberikan adalah:

a. Penyimpanan, 

yaitu layanan penyimpanan arsip In aktif yang berasal dari SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah, setelah melalui proses akuisisi, di data dan dihimpun umum disediakan ruangan, dan prasarana penyimpanan yag memadai sehingga menjamin keselamatan arsip.

b. Penemuan Kembali,

yaitu layanan yang diperuntukan stakeholder yang memerlukan / mencari arsip baik untuk dibaca, dilihat atau dipinjam untuk suatu keperluan.

c. Informatif,

yaitu layanan konsultasi yang diberikan pada SKPD atau pihak lain berkenaan dengan pengelolaan dan pengembangan arsip.
 

 

 
Visi dan Misi
Ditulis oleh yudie   

2. Visi Dan Misi

Sebagai suatu lembaga baru maka dalam rangka mencapai tujuan organisasi ditetapkan visi sebagai pedoman dan rujukan yang harus dihayati dan di pahami semua unsur dalam melaksanakan tugas, guna menumbuhkan motivasi dan kebersamaan yaitu:

 

 “HANDAL DALAM PENGELOLAHAN DATA, PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DENGAN DIDUKUNG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI “.

 

            Selanjutnya untuk mewujudkan Visi dirumuskan misi sebagai berikut :

1.      Perumusan kebijakan teknis dibidang Pengolahan Data, Perpustakaan  dan Arsip skala kabupaten.

2.      Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi menuju e-government.

3.      Pembinaan Perpustakaan sebagai upaya peningkatan minat baca masyarakat.

4.      Meningkatka peran dan Fungsi Arsip dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan

5.      Peningkatan kapasitas SDM dibidang teknologi informasi, Perpustakaan dan Arsip.

 

 

 
Profil
Ditulis oleh yudie   

1. Profil

              Kantor PDE-PAD dibentuk berdasarkan perda nomor 06 tahun 2008 tentang pembentukan lembaga teknis Daerah dilingkungan Kabupaten Muaro Jambi sebagai implementasi pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2008 tentang pedoman organisasi perangkat Daerah.

   Sebagai salah satu lembaga teknis Daerah yang melaksanakan urusan wajib Pemerintahan Daerah, maka secara Organisatoris lembaga ini menangani 3 urusan wajib Pemerintahan, yaitu Pengolahan Data Elektronik, Perpustakaan dan Kearsipan dengan struktur sebagai berikut:

1.                                         Kepala Kantor

2.                                         Sub bagian Tata Usaha

3.                                         Seksi Pengolahan Data Elektronik

4.                                         Seksi Perpustakaan

5.                                         Seksi Kearsipan

 

               Sebelum menjadi lembaga berbentuk Kantor urusan Pengolahan Data, Perpustakaan dan Arsip dilaksanakan oleh sekretariat Daerah, setingkat subbagian dengan lingkup tugas yang masih terbatas pada tataran administrasi karena kapasitas lembaga sebagai unsur statif dengan dibentuknya kelembagaan ketingkat kantor maka lingkup pekerjaan teknikal menjadi berkembang sesuai wewenang yang diberikan dan aktifitas kantor dipusatkan di Eks Gedung DPRD Simpang Sungai Duren, Jambi Luar Kota terhitung Februari 2009.